WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU

Dedi Mulyadi Mutasi 25 Pejabat Pamaréntah Propinsi, ti Kepala Dinas nepi ka Diréktur Rumah Sakit

Dedi Mulyadi Mutasi 25 Pejabat Pamaréntah Propinsi, ti Kepala Dinas nepi ka Diréktur Rumah Sakit   Gubernur Jawa Barat, H. Dedi ...

CAMPALA MEDAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sampurasun. Pamaos Baraya Warta Sunda. Dogdog tinggal igeul Artinya : banyak bicara (dalam pekerjaan), tapi tidak melaksanakan apa - apa). Cag. Bhaktos pun Anto Sukanto.

Catherine Wilson Tersangka Penyalahgunaan Narkotika


JAKARTA - Warta Sunda Onliné,

"Sudah dijadikan tersangka karena sudah mencukupi dua alat bukti," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya Sabtu 18 Juli 2020.

Yusri mengatakan dalam penangkapan kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yaitu dua klip berisikan sabu seberat 0,66 gram dan 0,43 gram serta satu buah alat hisab bong. Barang bukti itu kata dia ditemukan di dalam tas Catherine Wilson saat penangkapan pada Jumat, 17 Juli 2020.

Menurut dia, Catherine Wilson mengaku kepada penyidik sudah dua bulan mengkonsumsi sabu. Ia mendapatkan sabu dari security rumahnya berinisial J yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. J memperoleh sabu dari bandar inisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Yusri mengatakan atas perbuatan itu Catherine Wilson disangkakan dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 junto pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun kurungan penjara.***

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Catherine Wilson Tersangka Penyalahgunaan Narkotika"

Posting Komentar