WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU

Kedubes Oslo Ngaresmikeun Réstoran Indonésia "Boboko" di Oslo, Norwégia

Duta Besar Indonésia pikeun Norwégia, Teuku Faizasyah, sacara resmi muka réstoran Indonésia anu disebut "Boboko" di Désa VIA, sala...

CAMPALA MEDAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sampurasun. Pamaos Baraya Warta Sunda. Dogdog tinggal igeul Artinya : banyak bicara (dalam pekerjaan), tapi tidak melaksanakan apa - apa). Cag. Bhaktos pun Anto Sukanto.

Dana Bos dan Covid-19


JAKARTA - Warta Sunda Onliné,

Tahukan Anda bahwa anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 naik cukup besar dari tahun sebelumnya? Dari website resmi Kementerian Keuangan, tahun 2020, dana BOS dalam APBN dialokasikan sebesar 54,32 triliun rupiah untuk 45,4 juta jiwa. Angka 54,32 triliun rupiah tersebut meningkat sebesar 6,03 persen dibanding tahun 2019.

Alokasi ini dibagi per unit cost (Rp/siswa) naik dari tahun 2019 ke 2020 di semua tingkatan dari SD hingga SMA, SMK sampai pendidikan khusus (Diksus) yaitu pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah.

Untuk tahun ini, 2020, SD naik unit cost-nya dari 800 ribu rupiah menjadi 900 ribu rupiah. Untuk SMP, dari 1 juta rupiah menjadi 1,1 juta rupiah. Untuk SMA naik dari 1,4 juta rupiah menjadi 1,5 juta rupiah. SMK akan tetap sama karena tahun lalu telah dinaikkan dari 1,4 juta rupiah menjadi 1,6 juta rupiah dan untuk pendidikan khusus akan tetap sama 2 juta rupiah per siswa.

Dana BOS dicairkan dalam tiga tahap tahun 2020 ini yaitu pada Tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 40 persen, dan tahap III, 30 persen dengan syarat pencairan mengikuti ketentuan Kemendikbud. Begitu juga penyaluran dana BOS diubah dari tadinya empat kali menjadi tiga kali. Dengan tiga kali, berarti akan jauh lebih sederhana. Syarat-syarat pencairannya mengikuti ketentuan Kemendikbud. Saat wabah pandemi Covid-19 makin merebak di Indonesia dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan, sejumalh kantor, perusahaan, pabrik, mal, cafe ditutup. Begitu juga sekolah dan kampus, diubah sistem pembelajarannya dengan jarak jauh atau belajar via online.

Sistem belajar jarak jauh ini berbasis jaringan internet, karena itu pengajar baik guru maupun dosen harus mampu melakukan sistem ini dengan baik. Lalu, bagaimana dengan siswa dan mahasiswa? Untuk yang di kota-kota besar tak ada kendala berarti, tetapi bagi mereka yang tinggal jauh dan di pedalaman, apalagi jaringan internetnya lemah, hal itu jadi masalah besar.

Ketika proses belajar online terus berlangsung, banyak siswa dan orang tua yang melayangkan usulan agar ada bantuan dari sekolah untuk kepentingan internet ini. Selain itu, bidang kesehatan juga diminta untuk diperhatikan dalam arti, bagaimana ada bantuan dari dana BOS untuk kesehatan siswa ini. Usulan ini direspons pemerintah dan melalui Kemendikbud. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, dana BOS serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan di masa kedaruratan Covid-19 dapat digunakan mendukung kesiapan satuan pendidikan atau sekolah.

Dana dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Selain itu dana BOS kini juga dapat digunakan untuk mendukung kesehatan pendidik dan tenaga pendidik. Dengan realokasi penggunaan dana BOS ini kita melihat pemerintah sangat serius untuk tetap memajukan pendidikan dan keberhasilan proses belajar mengajar meski dalam situasi pandemi.

Sebab kesehatan siswa dan guru serta karyawan menjadi prioritas, namun proses belajar mengajar harus tetap berlangsung dan sistemnya saja diubah yakni dari rumah. Peran orang tua sangat penting dan strategis dalam mendampingi anak-anak mereka belajar, apalagi orang tua dengan beragam tingkat pendidikan anak, misalkan ada yang SD, SMP, lalu SMA. Orang tua dapat menjadi pendamping dan juga guru bagi anak-anak mereka dan harus selalu menanamkan semangat belajar, kreativitas, dan semangat untuk tetap maju.

Memang banyak kendala dalam sistem pembelajaran yang baru kali pertama dilaksanakan secara nasional ini guna mensiasati situasi pandemi yang tidak menentu. Dari banyak kendala di lapangan, pemerintah, sekolah, masyarakat bisa menarik berbagai manfaat dan hikmah bahwa dalam kondisi dan situasi bagaimanapun, proses belajar ternyata bisa dilakukan.***

*Koran Jakarta.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dana Bos dan Covid-19"

Posting Komentar