WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU

Kedubes Oslo Ngaresmikeun Réstoran Indonésia "Boboko" di Oslo, Norwégia

Duta Besar Indonésia pikeun Norwégia, Teuku Faizasyah, sacara resmi muka réstoran Indonésia anu disebut "Boboko" di Désa VIA, sala...

CAMPALA MEDAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sampurasun. Pamaos Baraya Warta Sunda. Dogdog tinggal igeul Artinya : banyak bicara (dalam pekerjaan), tapi tidak melaksanakan apa - apa). Cag. Bhaktos pun Anto Sukanto.

Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker


Keterangan Poto :
Anne, menerapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker.* 

PURWAKARTA – Warta Sunda Onliné,

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta yang tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta.



Per hari ini, Senin 13 April 2020 Pemda telah diwajibkan di Purwakarta penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta.

"Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata," ujarnya di Bale Nagri, Senin (13/4/2020).

Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker. Ketika disinggung terkait sanksi, Anne menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh Kasatlantas Polres Purwakarta.

"Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan tunjangan hingga penahanan naik jabatan (promosi)," ujarnya.

Anne Ratna juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan "Cobi Sauyunan" yang artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi). (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker"

Posting Komentar