Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker
Keterangan Poto :
Anne, menerapkan dalam beberapa hari ke depan regulasi kewajiban memakai masker.*
PURWAKARTA – Warta Sunda Onliné,
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan aturan atau kebijakan terkait kewajiban penggunaan masker di wilayah Purwakarta yang tak hanya kepada Aparatur Sipil Negara melainkan kepada warga masyarakat Purwakarta.
Per hari ini, Senin 13 April 2020 Pemda telah diwajibkan di Purwakarta
penerapan penggunaan masker ke masyarakat seluruhnya. Kebijakan ini telah
dibahas dan disepakati pula bersama Kapolres dan Dandim Purwakarta.
"Kami akan buat zonasi wilayah yang perlu pakai masker. Dulu kan
pengendara hanya pakai helm saja, nah ini diwajibkan memakai masker pula
sepanjang Jalan Veteran hingga RE Martadinata," ujarnya di Bale Nagri,
Senin (13/4/2020).
Kebijakan ini, lanjut Anne, akan diterapkan dalam beberapa hari ke depan
regulasi kewajiban memakai masker. Ketika disinggung terkait sanksi, Anne
menyebut sanksinya berbeda satu sama lain dan hal itu akan diproses oleh
Kasatlantas Polres Purwakarta.
"Kalau untuk ASN jelas akan ada sanksi indisipliner mulai pemotongan
tunjangan hingga penahanan naik jabatan (promosi)," ujarnya.
Anne Ratna juga mengungkapkan para ASN di Purwakarta memiliki program
pengumpulan ribuan masker dengan dinamakan "Cobi Sauyunan" yang
artinya Covid bisa Dipayunan (dihadapi). (*)
0 Response to "Warga Purwakarta Wajib Pakai Masker"
Posting Komentar