Pemkab Purwakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan
Purwakarta – Warta Sunda Onliné,
P
|
emerintah
Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait
diliburkannya kegiatan belajar mengajar mulai Senin (16/3/2020) hingga Jumat
(27/3/2020).
Surat edaran
ini ditandatangani langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. Surat
edaran ini ditujukan untuk PAUD negeri dan swasta, SD negeri dan swasta, juga
SMP negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan
Purwakarta, Purwanto, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurutnya,
memang selama 16 – 27 Maret ini kegiatan belajar mengajar ditiadakan.
Hal ini menyusul adanya surat
edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 3 tahun 2020 tentang pencegahan
corona virus desease (Covid-19) pada satuan pendidikan dan sebagai satu upaya
pencegahan kemungkinan penularan virus corona di Purwakarta khususnya dunia
pendidikan.
"Ya kami imbau untuk
meniadakan pembelajaran di sekolah. Mereka melaksanakan belajar di rumah
masing-masing secara terstruktur dengan perencanaan juga bimbingan dari guru
serta pemantauan orangtua dengan tentu konsultasi secara daring," katanya,
Minggu (15/3/2020).
Tak hanya itu, Purwanto juga
meminta para orangtua siswa agar memantau anak-anaknya selama tak ada
pembelajaran di sekolah dengan tidak pergi ke titik keramaian.
"Kami juga imbau ke guru
dan siswa untuk lakukan pola hidup sehat salah satunya cuci tangan dengan
sabun/hand sanitizer setelah batuk atau bersin, sebelum dan sesudah makan, juga
setelah dari toilet dan beraktivitas," ujarnya. (*)
0 Response to "Pemkab Purwakarta Liburkan Sekolah Selama 2 Pekan"
Posting Komentar