Bewara : Wali murid MI AL-Muhajirin di tempat
Yth. Wali murid MI AL-Muhajirin
di tempat
Menyikapi kondisi terkait Corona virus saat ini, sesuai arahan Bapak Bupati Purwakarta berkenaan Proses Kegiatan Belajar Mengajar Satuan Pendidikan di Kota Purwakarta yang disampaikan dan ditindaklanjuti oleh
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta dengan surat Nomor : 443.1/936- disdik tertanggal 15 Maret 2020 Tentang Proses Kegiatan Belajar Mengajar , maka dengan ini diberitahukan bahwa :1. Hari Selasa, 17 Maret 2020 s.d. Sabtu, 28 Maret 2020 (14 hari) seluruh Sekolah/Lembaga pendidikan diwajibkan TIDAK MELAKSANAKAN KBM di Sekolah.
2. Seluruh siswa melaksanakan Pembelajaran Mandiri dalam 14 hari tsb bersama-sama orang tua masing masing di rumah.
3. Guru tetap akan memberikan materi materi pembelajaran via online, baik via WA Grup, Web Sekolah atau yang telah disiapkan di Madrasah *sesuai jadwal pelajaran yang berlaku pada hari tsb*.
4. Selama belajar di rumah dlm 14 hari tersebut, *orang tua agar memantau putra putrinya untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian ke tempat tempat yg penuh keramaian*.
5. Selama belajar di rumah dalam 14 (empat belas) hari tersebut, *orang tua melaporkan setiap hari kondisi kesehatan putra putrinya melalui wali kelas* (Group WA kelas).
Demikian surat ini disampaikan.
Atas perhatian dan kerja samanya, seluruh Kepala Sekolah/lembaga dihaturkan terima kasih.
Ttd
Kepala Madrasah
0 Response to "Bewara : Wali murid MI AL-Muhajirin di tempat"
Posting Komentar