WARTA SUNDA ONLINÉ

BENTANG TAMU

Kedubes Oslo Ngaresmikeun Réstoran Indonésia "Boboko" di Oslo, Norwégia

Duta Besar Indonésia pikeun Norwégia, Teuku Faizasyah, sacara resmi muka réstoran Indonésia anu disebut "Boboko" di Désa VIA, sala...

CAMPALA MEDAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sampurasun. Pamaos Baraya Warta Sunda. Dogdog tinggal igeul Artinya : banyak bicara (dalam pekerjaan), tapi tidak melaksanakan apa - apa). Cag. Bhaktos pun Anto Sukanto.

Mitra Medar : Uji Coba Juknis Produksi Jurnalistik Ramah Anak di Semarang, Jawa Tengah



Bismillah, sarapan pagi sebelum masuk kelas Uji Coba Juknis Produksi Jurnalistik Ramah Anak di Semarang, Jawa Tengah.

Semoga wartawan atau jurnalis memperoleh kemudahan dalam memahami perbedaan penerapan Pasal 5 KEJ dengan PPRA.

Tinggalkan rambu Pasal 5 KEJ yang menyatakan anak adalah mereka belum 16 tahun tak menikah dan sebagai pelaku tindak pidana.

Terapkan rambu PPRA, anak mereka yang belum 18 tahun, sudah atau belum menikah, masih hidup atau sudah mati.

Anak yang harus dilindungi identitasnya selain anak pelaku tindak pidana (KEJ) juga anak yang jadi korban atau anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Termasuk identitas adalah nama dan foto keluarga. Alamat tempat tinggal dan sekolah atau instansi. Orang yang melakukan tindak pidana bila itu bisa memberikan petunjuk membuka identitas anak.

Insya Allah, pekan depan uji coba serupa dilakukan di Jogjakarta untuk menyempurnakan draft Bogor pada pekan silam.*** (H. Kamsul H)

Subscribe to receive free email updates: