DPRD Nanjung : Komisi 4 Pertanyakan Mandegnya Progam ‘Kabupaten Sehat’ dan Dana Kematian
Purwakarta – Warta Sunda Onliné,
W
|
akil Ketua Komisi 4 DPRD Purwakarta Hj. Enah
Rohanah mempertanyakan mandegnya program ‘Kabupaten/Kota Sehat’ dan dana
kematian tahun ini kepada Bagian Kesra Setda Purwakarta. Hal itu
terungkap saat Komisi 4 mengadakan rapat kerja (raker) Bagian Kesra, di ruang
rapat Komisi 4, Kamis (17/10) yang berlangsung siang hingga sore hari.
“Tujuan Komisi 4 mengundang Bagian Kesra hanyalah
untuk mematchingkan atau
menyelaraskan program kerja menjelang pembahasan rancangan KUA PPAS yang
diimulai hari Minggu ini,” jelas Enah (Fraksi Golkar), ketika membuka
raker tersebut, didampingi anggotanya Ujang Rosadi (Fraksi PDIP). “Maklum,
sebagian besar anggota Komisi 4 lainnya tengah mengikuti kegiatan
orientasi,” tambahnya.
Kabag Kesra AM Sundari yang didampingi Kasubag K3B
Nengtin Atikah, Kasubag SPKO Ati Rahmawati menjelaskan, ada dua kabupaten/kota
di Jawa Barat yang tahun ini tidak melaksanakan program ‘Kabupaten/Kota Sehat’,
yakni Purwakarta dan Majalengka.
“Masalahnya di Purwakarta belum terbentuk Forum,
sedangkan program itu bisa berjalan jika sudah ada Forum. Sebetulnya,
tahun-tahun sebelumnya kita melaksanakan, ketika Forum diketuai oleh Putriarti
Putik H, SE, yang sekarang menjadi anggota dewan,” ujarnya.
Namun, tambah Sundari, pihaknya sudah mengusulkan
kepada Bupati, untuk mengangkat seorang pensiunan Dinas Kesehatan, sehingga
tahun mendatang bisa melaksanakan program itu. “Pasalnya, untuk seorang Ketua
Forum tidak boleh berasal dari kalangan ASN,” jelasnya.
Ia menerangkan, dalam pelaksanaan program
‘kabupaten/kota sehat’ ini, pihak Bagian Kesra hanya memetakan masalahnya saja.
“Oleh karena itu, kita menggandeng Dinas Kesehatan untuk melaksanakan program
ini,” ungkapnya.
Diterangkan pula olehnya, program dana kematian yang
dulu sempat menjadi ‘primadona’, karena sangat membantu masyarakat yang
keluarganya meninggal, tetapi kini dihapuskan. “Sejak tahun 2014 sudah tidak ada
lagi program itu, karena banyak menimbulkan polemik di masyarakat dan juga
menjadi temuan BPK, sehingga terpaksa dihapuskan,” terangnya.
Sementara, menjawab pertanyaan Ujang Rosadi yang
menyinggung kenapa banyak proposal tidak terealisasi di Bagian Kesra,
Sundari menyampaikan, bahwa pihaknya hanya berwenang melakukan verifikasi dari
proposal-proposal yang masuk. Selanjutnya, pihaknya mengajukan kembali kepada
BKAD. “Di sanalah proses penentuan realisasinya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sundari menerangkan, Kesra
juga membantu biaya perawatan masyarakat tidak mampu dan belum menjadi peserta
BPJS. “Adapun rumah sakit yang direkomendari adalah Bayu Asih, Siloam, Thamrin
dan Hasan Sadikin,” ungkapnya.
Sundari secara garis besar menuturkan, anggaran tahun
2019 di Kesra sebesar Rp. 5 M lebih untuk 22 kegiatan. Sedangkan, pada tahun
2020 mendatang Kesra mengusulkan peningkatan sebesar Rp. 10 M untuk 32
kegiatan. (Humas DPRD).