WARTA TI JAKARTA - Pamarèntah rèk muka 100.000 Lowongan CPNS 2019 Dibuka Oktober 2019
Pamarèntah rèk muka 100.000 Lowongan
CPNS 2019
Dibuka Oktober 2019
P
|
emerintah akan kembali
membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Ada 100.000 lowongan untuk CPNS 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi- Menpan RB Syafruddin usai
acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
"Itu
nanti untuk triwulan ketiga 2019," ujarnya kepada wartawan. Saat ditanya
kapan pastinya pembukaan CPNS 2019 dilakukan, Syafruddin
mengatakan kemungkinan Jadwal Pembukaan CPNS pada Oktober 2019.
Namun
demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS 2019 akan tetap
mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada
Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
Siapkan
Dokumen dari Sekarang
Bagi Anda
yang memenuhi syarat untuk menyiapkan dokumen CPNS 2019. Pemerintah
RI melalui Kemenpan RI mengumumkan Tahun 2019 ini kembali
dibuka pendaftaran CPNS 2019. Kurang lebih 100 ribu Formasi akan
dibuka. Perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari Kemenpan RB.
"Mungkin
sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata
Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis
(28/3/2019).
Mantan
Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi. Selain CPNS,
pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
atau PPPK dalam dua tahap pada 2019.
4
Dokumen Wajib CPNS
Jika merujuk
CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang
dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah. Namun jika
mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada
dirangkum tribun-timur.com.
Untuk tenaga
profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai
berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai
yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN
PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm
sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen
tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Kilas balik
ke Pendaftaran CPNS 2018, pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) 2018. Dirangkum tribun-timur.com, pendaftaran dilakukan
sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.
Ada pun,
jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing
instansi melalui situs SSCN.
Instansi yang
dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah
diverifikasi BKN.
Untuk
instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan
instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.
Namun mungkin
masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar
CPNS 2018.
BKN mengumumkan
persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin
(17/9/2018) malam, yang diterima Tribunnews.com.
Sesuai Ayat
(1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada
prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama
untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas)
tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana
penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau
lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan
hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS,
prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS,
PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus
partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan
sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai
dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan
oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan
yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk
masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Namun
demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling
rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling
tinggi 40 (empat puluh) tahun.
Pada
rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk
instansi pusat dan daerah. Penulis: kompas.com/Yoga SukmanaTRIBUN-TIMUR.COM/Mansur
AMArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oktober 2019,
Pemerintah Buka Rekrutmen 100.000 CPNS dan Artikel ini
telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pendaftaran CPNS
2019 Bakal Segera Dibuka, 100 Ribu Formasi, Cek Jadwal & Dokumen yang
Disiapkan.
Artikel ini
telah tayang di Wartakotalive dengan
judul Jadwal Pembukaan CPNS Oktober 2019, Siapkan 4 Dokumen Ini.
Sekarang!, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/10/jadwal-pembukaan-cpns-oktober-2019-siapkan-4-dokumen-ini-sekarang?fbclid=IwAR0flyaIEXXVlQvlO0JAhizt-O7lwZ-hlIKvbc_b1CPC844-OkEDo27RTkM.
Editor: Dian Anditya Mutiara
Editor: Dian Anditya Mutiara
0 Response to "WARTA TI JAKARTA - Pamarèntah rèk muka 100.000 Lowongan CPNS 2019 Dibuka Oktober 2019"
Posting Komentar